Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan masih kekurangan ruang kelas untuk melangsungkan kegiatan belajar mengajar (KBM) buntut kasus korupsi pejabat Dinas Pendidikan Banten.
Karena itu, pihak sekolah membagi siswa menjadi 18 kelas atau rombongan belajar (rombel). Jadwal KBM kemudian dibagi menjadi dua.